ARTIIKEL TENTANG MAHASSISWA
Mahasiswa
Dalam Pandangan Mahasiswa Dan Psikologi
(by: Rohman
Afandi)
Anda Mahasiswa? Apakah anda paham
dibalik sebutan Mahasiswa itu?
Mahasiswa? Mahasiswa dan gerakannya sudah lama
menjadi pokok bahasan bagi hampir semua kalangan masyarakat, terutama dalam
konteks kepekaannya dalam merespon permasalahan-permasalahan sosial politik
yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan bahwa
gerakan mahasiswa seakan tidak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya
penghilangan atau penghapusan kegiatan politik yang dilakukan oleh sekelompok
penguasa. Terlebih lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidak adilan,
pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat kecil atas hak-hak yang seharusnya
menjadi miliknya. Kehadiran gerakan mahasiswa yang menjembatani aspirasi rakyat
dalam situasi yang demikian itu memang sangat dibutuhkan sebagai upaya
pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan pembelaan atas konflik-konflik yang
terjadi pada penguasa. Pembelaan yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya
penguatan suara rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi
menjadi lebih signifikan. Namun kali ini penulis tidak akan membahas tentang
gerakan mahasiswa, tapi lebih pada pemahaman terhadap sebutan mahasiswa itu
sendiri menurut pandangan mahasiswa dan Psikologi.
Pada umumnya, mahasiswa rata-rata berusia antara 18 – 24 tahun.
Dalam perspektif Psikologi Perkembangan usia tersebut dikategorikan sebagai
tahapan remaja akhir. Masa remaja dapat dibagi menjadi tiga yaitu masa remaja
awal, remaja tengah dan masa remaja akhir. Masa remaja awal berkisar antara
umur 10-13 tahun, masa remaja tengah berkisar 14-17 tahun sedangkan masa remaja
akhir berkisar antara 18-24 tahun.
Masa perkuliahan atau yang dalam hal ini adalah mahasiswa
seringkali diartikan sebagai masa pekembangan transisi antara masa anak ke masa
dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Namun,
dalam sebuah buku Monks dkk (2001) berpendapat yang mengatakan bahwa masa
remaja tidak memiliki tempat yang jelas. Tidak termasuk pada golongan anak-anak
dan juga tidak bisa dikatakan golongan orang dewasa atau orang tua. Berarti
dapat kita tarik sebuah kesimpulan dari pernyataan tersebut bahwasanya remaja
masih belum mampu untuk menguasai fungsi fisik maupun psikisnya dan mereka
masih harus menemukan tempat dalam masyarakatnya.
Sedangkan menurut Hurlock menyatakan bahwa remaja mencerminkan
periode dimana indivdivu mengalami pertumbuhan dari masa kanak-kanak menuju
masa dewasa. Hal ini juga sependapat dengan Atwater (1992) yang menyatakan masa
remaja adalah masa transisi dengan pertumbuhan yang pesat baik fisik maupun
psikis antara masa anak-anak ke masa dewasa. Pengembangan pandangan hidup dalam
masa ini sangat kental terasa terutama nilai-nilai yang mendasar. Masa ini masa
dimana individu lebih kritis dalam menentukan nilai-nilai yang akan dipegang
dan dijalaninya.
Penulis berpendapat bahwa masa-masa perkuliahan atau pada status
mahasiswa yang normalnya berusia antara 18 – 24 tahun merupakan masa transisi
dimana seorang individu melalui masa remaja akhir dan akan menghadapi masa
dewasa awal. Pada masa ini juga peran dan tugas yang didapatkan oleh mahasiswa
sudah berbeda dari pada masa sebelumnya. Peran dan tugas yang ditekankan lebih
serius seperti cara berfikir yang dituntut untuk lebih kreatif, rasional,
kritis, lebih dewasa, dan menentukan sendiri paham yang menjadi keyakinannya.
Secara garis besarnya, tanggungjawab mahasiswa bukan hanya sebagai seorang
insan akademis, tapi juga pada keluarga dan masyarakat.
Dari berbagai penjelasan di atas dengan jelas dapat kita pahami
bersama bahwa mahasiswa adalah tahapan operasional formal yang ditandai oleh
kepekaan terhadap orang lain, kemampuan untuk menghadapi pertentangan, dan
kemampuan untuk menangani logika kombinasi dan permutasi. Dalam tahapan ini,
mahasiswa memiliki kemampuan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan
pemecahan masalah atas suatu masalah. Seorang Mahasiswa tidak lagi dibatasi
oleh cara berpikir yang ada saat ini, sehingga mereka dapat memahami waktu dan
ruang dalam konteks masa lalu. Mereka dapat berpikir tentang hal yang mungkin
terjadi, tidak hanya apa yang sedang terjadi. Mereka dapat membayangkan
kemungkinan dan membentuk serta menguji hipotesis atau dugaan sementara.
Dibandingkan dengan masa anak-anak yang lebih muda, mahasiswa lebih
sadar bahwa kejadian-kejadian yang terjadi sehari-hari biasa ditafsirkan dengan
berbagai cara dan dengan tidak ada kebenaran yang pasti. Mereka juga peka
tentang politik dan sikap mereka terhadap aturan-aturan perilaku juga berbeda
dari yang ada pada anak-anak yang lebih muda usianya. Ketika seorang mahasiswa
berpendapat bahwa aturan tertentu yang telah digariskan tidak bisa dijalankan,
ia cenderung mengusulkan perubahan.
Perguruan tinggi atau kampus merupakan jalur penting menuju proses
kedewasaan, walaupun hanya merupakan salah satu jalur dan baru belakangan ini
menjadi pilihan yang paling umum. Kampus atau Perguruan Tinggi dapat menjadi
periode penemuan intelektual dan pertumbuhan pribadi pada diri mahasiswa,
terutama dalam keterampilan verbal dan kuantitatif, berpikir kritis, serta
penalaran moral dan tidak luput juga pengetahuan tentang agama.
Jadi, mahasiswa tidak hanya akademis, tetapi juga insan yang
mandiri, agamis, organisatoris dan yang lebih kita kenal dengan sebutan agen
of change dan agen of control.
*Direktur LSO. Jurnalistik (Mahasiswa Fakultas Psikologi Semester
5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar