Pages

Ads 468x60px

Kamis, 12 Juli 2012

makalah demokrasi

DEMONSTRASI DAN GERAKAN DEMOKRATISASI
DI INDONESIA

Dosen Pembimbing: Zainal Habib,M.Hum

















Oleh:
Rohman Afandi (11410084)





FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERITAS ISLAM NEGERI (UIN)
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
2011




KATA PENGANTAR


            Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena hanya dengan rahmat dan kasihnya tugas makalah ini bisa terselesaikan. Keagungan dan kebesaran Muhammad SAW. Sebagai pembangun jalan humanisme universal, nabi yang diakui kebijaksanaan dan kearifannya dalam alur sejarah kemanusiaan sebagai pembawa kedamaian di muka bumi, semoga kesejahteraan dan keselamatan Allah SWT. limpahkan kehadirat nabi Muhammad SAW. Beserta keluarga dan sahabatnya, yang telah mempertaruhkan segala ni’mat yang diberikan Allah guna menggeser dekadensi moral dengan Nur Ilahi untuk mempercerah peran manusua di muka bumi.
            Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas matakuliah Filsafat pancasila yang dibimbing oleh Bapak Zainal Habib, M.Hum selaku dosen pembina dengan judul “DEMONSTRASI DAN GERAKAN DEMOKRATISASI DI INDONESIA”. Dan kami mengucapkan terimakasih kepada beliau atas penjelasan serta pengarahannya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah ini.
            Kami selaku penulis mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat penulisan kata yang salah dan kurang efektif serta penyusunan kalimat yang kurang sesuai. Maka dari itu, kritik dan saran sangat kami harapkan untuk kesempurnaan karya kami selanjutnya.



                                                                                                Malang, Desember 2011

                                                                                                            Penulis






DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR................................................................................... ....... ii
DAFTAR ISI                                                                                                   .........             iii
BAB I      PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang................................................................................. 1
1.2  Rumusan Masalah............................................................................ 1
1.3  Tujuan............................................................................................... 1
BAB II    PEMBAHASAN
2.1  Demokrasi Di Indonesia................................................................... 2
2.2  Gerakan Mahasiswa Dan Munculnya Aksi Demonstrasi................. 4
2.3  Faktor Penyebab Timbulnya Aksi Demonstrasi............................... 6
2.4  Tujuan Dan Dampak Aksi Demonstrasi........................................... 7
BAB III   PENUTUP
3.1  Simpulan........................................................................................... 8
3.2  Saran................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 10






BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang
Demokrasi yang ada dalam suatu negara yaitu pemerintahan berasal dari rakyat. Pemerintahan dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun jika kita teliti lebih detail sistem demokrasi yang berada di suatu Negara, terutama di Indonesia masih belum mencerminkan makna dari demokrasi itu sendiri. Pasalnya masih banyak terjadi aksi-aksi demonstrasi dimana-mana, dari kota-koat besar hingga daerah-daerah terpencil di Indonesia. Hal tersebut membuktikan bahwa tedapat kekurangan pada sistem demokrasi yang ada.
            Munculnya aksi-aksi demonstrasi tersebut tidak luput dari yang namanya peran aktif dari mahasiswa. Dalam hal ini, mahasiswa merupakan gerakan yang paling peka dan paling kritis dalam menanggapi setiap permasalahan yang terjadi dalam pemerintahan dan Negara. Apabila dirasa ada sesuatu yang melenceng atau tidak beres dalam pemerintahan, mahasiswa pasti segera turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan perubahan dan perbaikan.

1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana Demokrasi yang ada di Indonesia?
2. Bagaimana Gerakan Mahasiswa dan munculnya aksi Demonstrasi?
3. Apa faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya aksi Demonstrasi?
4. Apa tujuan dan dampak dari aksi Demonstrasi?

1.3 Tujuan
1. Mengetahui Demokrasi yang ada di Indonesia
2. Mengetahui Gerakan Mahasiswa dan munculnya aksi Demonstrasi
3. Mengetahui faktor-faktor  penyebab timbulnya aksi Demonstrasi
4. Mengetahui tujuan dan dampak dari aksi Demonstrasi.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1 Demokrasi di Indonesia
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu Demos dan Cratein. Demos berarti rakyat, dan Cratein berarti pemerintahan. Jadi, menurut bahasa asalnya, Demokrasi adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat. Pemerintahan dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dalam demokrasi, suara rakyat sangat diperhitungkan dan menjadi bagian dalam pemerintahan itu sendiri.
Pemerintahan demokratis membutuhkan kultur demokasi untuk membuatnya performed (eksis dan tegak). Kultur demokrasi itu berada dalam masyarakat itu sendiri. Sebuah pemerintahan yang baik dapat tumbuh dan stabil bila masyrakat pada umumnya punya sikap positif dan proaktif terhadap norma-norma dasar demokrasi. Karena itu harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem lainnya (Saiful Mujani: 2002).
Negara kita, Indonesia juga menganut paham demokrasi. Rakyat sangat berperan penting dalam pemerintahan, banyak sekali keputusan pemerintah yang berdasarkan keinginan ataupun pendapat rakyat. Demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah sebagai berikut:

1.        Demokrasi Parlementer (1945-1959)
            Pelaksanaan demokrasi yang berkembangan di Indonesia diawali dengan demokrasi liberal. Hal ini ditandai dengan lahirnya maklumat pemerintah (wakil presiden RI) Nomor X tanggal 3 November 1945, tentang anjuran pendirian partai-partai politik. Ciri umum demokrasi liberal , antara lain adanya mayoritas dan minoritas, penggunaan sistem oposisi, serta multipartai.

2.        Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
            Pelaksanaan demokrasi terpimpin memiliki kecendrungan, bahwa semua keputusan hanya berada pada pemimpin besar revolusi Presiden RI Soekarno yang mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan Negara. Ciri umum demokrasi terpimpin antara lain, sebagai berikut.
a.     Adanya gotong royong
b.    Tidak mencari kemenangan atas golongan lain
c.     Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat partai dan rakyat
d.    Melarang propaganda anti Nasakom dan menghendaki konsultasi sesama aliran progresif revolusioner.

3.                Demokrasi Pancasila (1966-1998)
Demokrasi pancasila merupakan paham demokrasi yang berdasarkan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, dilaksanakan dengan rahmat tuhan yang Maha Esa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil serta beradab, dan selalu memelihara persatuan bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Cirri-ciri umum demokrasi pancasila adalah sebagai berikut:
a.                 Mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat
b.                Mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat
c.                 Tidak memaksakan kehendak
d.                Selalu diliputi oleh semangat kekeluargaan
e.                 Adanya rasa tanggung jawab dalam melaksanakan hasil musyawarah
f.                 Dilakukan dengan akal sehat sesuai hati nurani yang luhur
g.                Keputusan dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada tuhan yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
Dalam pelaksanaan demokrasi pancasila pada masa Orde Baru, masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umuim demokrasi pancasila yang sesungguhnya. Hal tersebut dikarenakan kekuasaan presiden yang begitu dominan, baik dalam suprastruktur maupun infrastruktur sistem politik ketatanegaraan kita.
  
4.                Demokrasi Pancasila (Era Reformasi)
Demokrasi pancasila pada era reformasi memiliki pengertian sama dengan demokrasi pancasila sebelumnya. Akan tetapi, ciri demokrasi pancasila pada era reformasi ini lebih ditekankan pada aspek berikut.
a.     Penegakan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan oleh lembaga Negara, lembaga politik, dan lembaga kemasyarakatan
b.    Pembagian dan pendelegasian secara tegas wewenang kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif
c.     Penghormatan kepada keberagaman asa, ciri, aspirasi, dan program partai politik yang multipartai.           

Namun kenyataannya dapat kita lihat dan rasakan bersama bahwa demokrasi di Indonesia belum sesuai dengan pengertian demokrasi tersebut, dan harus mencari kerangka yang tepat untuk kehidupan berdemokrasi. Pasalnya, demokrasi di Indonesia masih harus ditata karena pada dasarnya kebebasan tetap harus menghormati hukum, aturan, dan pranata sosial yang ada.
Banyak fenomena yang menunjukkan demokrasi di tanah air perlu dibenahi seperti politik uang dalam berbagai pemilihan, baik itu pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan presiden, dan legislatif. Banyak orang yang kurang pandai memimpin suatu daerah karena jalur partai. Karena itu penting kaderisasi yang baik dan profesional dalam partai. Selain itu, hal tersebut  juga karena tidak adanya check and balances (keseimbangan) antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif , bukan 50-50,  tetapi malah lebih condong pada legislatif.
Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan stabilitas politik, ekonomi, hukum, dan sosial budaya dipandang masih belum mampu mengimbangi rasa kebebasan dan keterbukaan demokrasi yang berkembang di masyarakat.

2.2 Gerakan Mahasiswa dan Munculnya Aksi Demonstrasi
           Mahasiswa dan gerakannya sudah lama menjadi pokok bahasan bagi hampir semua kalangan masyarakat, terutama dalam konteks kepekaannya dalam merespon masalah-masalah sosial politik yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan mahasiswa seakan tidak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya penghilangan atau penghapusan kegiatan politik yang dilakukan oleh sekelompok penguasa. Terlebih lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidak adilan, pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat kecil atas hak-hak yang dimilikinya. Kehadiran gerakan mahasiswa yang menjembatani aspirasi rakyat dalam situasi yang demikian itu memang sangat dibutuhkan sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan pembelaan atas konflik-konflik yang terjadi pada penguasa. Pembelaan yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya penguatan suara rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas kepeduliannya yang mendalam terhadap lingkungannya serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan kualitas hidup bangsanya.
            Dengan demikian, semua bentuk perlawanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa lebih merupakan kerangka melakukan koreksi atau kontrol atas perilaku-perilaku politik penguasa yang dirasa telah mengalami pemutar balikan fakta dan jauh dari komitmen awalnya dalam melakukan serangkaian perbaikan bagi kesejahteraan hidup rakyatnya. Oleh sebab itu, peranannya menjadi begitu penting dan berarti ketika berada di tengah masyarakat. Jadi, dapat kita tarik sebuah simpulan bahwa perubahan sosial yang terjadi di Indonesia atau bahkan negara-negara lain di dunia sebagian besar dipicu dan dipelopori oleh adanya gerakan perlawanan dari mahasiswa.
Selain itu, yang terbesit dalam pikiran kita saat membahas tentang mahasiswa adalah aksi demonstrasi, atau yang sering kita sebut dengan unjuk rasa. Karena mahasiswa juga identik dengan demonstrasi. Demonstrasi atau gerakan rakyat, merupakan hal yang sudah wajar terjadi di negara-negara yang menganut paham demokrasi. Bahkan bagi kita demokrasi tanpa demonstrasi, merupakan sesuatu yang aneh. Apalagi ketika suatu pemerintahan dirasa tidak baik atau melenceng dari jalannya, mahasiswa adalah gerakan yang paling kritis dan segera melakukan demonstrasi ke jalan untuk menuntut terjadinya perubahan. Pokoknya setiap ada sesuatu yang tidak beres di pemerintahan, mahasiswa pasti turun tangan dan segera turun ke jalan untuk menyuarakan perbaikan.
Disamping itu, jika kita teliti lebih detail, dulu, mahasiswa melakukan demonstrasi dan melakukan perjuangan untuk mengganti orde baru dengan reformasi, karena memang itu adalah suatu hal yang harus diperjuangkan. Mereka berdemo karena memang sesuatu yang mereka demonstrasikan adalah sesuatu yang sampai titik darah penghabisan harus diperjuangkan, karena kita tidak mungkin bertahan terus menerus di bawah tekanan orde baru.
Namun demonstrasi yang mahasiswa lakukan dewasa ini, lebih identik dengan kekerasan atau aksi anarkisme. Karena demonstrasi yang dilakukan mahasiswa itu identik dengan kekerasan dan anarkisme, ada beberapa universitas di Jakarta yang melarang mahasiswanya turun ke jalan dan melakukan demonstrasi. Jika ketahuan melakukan demonstrasi, mahasiswa tersebut dapat saja langsung di drop out oleh pihak kampus.

2.3 Faktor Penyebab Timbulnya Aksi Demonstrasi
Saat ini hampir bagi semua orang demonstrasi dipandang dan diyakini sebagai satu-satunya cara efektif dalam mewujudkan aspirasi rakyat. Meskipun aksi demonstrasi itu dinilai tidak lagi eksklusif di kalangan mahasiswa dan kampus, namun harus kita akui bahwa demonstrasi sudah merembes ke tingkat politik lokal seperti di kawasan pedesaan, kecamatan maupun tingkat pemerintahan daerah lainnya. Penolakan terhadap pilkades, tuntutan akan harus mundurnya para kepala desa, camat atau bupati merupakan bukti ekspansi atau perluasan tren demonstrasi di kalangan masyarakat.
Terdapat  tiga prakondisi dasar kenapa demonstrasi muncul sebagai primadona dalam penyelesaian masalah sosial dan pemerintahan. Pertama, ketidak-sensitifan para pemegang kekuasaan, administrator dan birokrasi dalam merespon aspirasi serta opini publik. Mereka yang sudah duduk dalam kekuasaan justru berpikir bahwa merekalah yang lebih mengetahui keinginan rakyat. Mereka memandang pendapat masyarakat hanya sekedar asesoris belaka atau bahkan tidak penting untuk dipertimbangkan secara matang. Akibatnya adalah muncul perilaku arogansi kekuasaan yang berlebihan.
Kedua, masyarakat terlalu lama hidup dalam ketertekanan utamanya dari segi konteks politik. Masyarakat tidak lagi mempunyai saluran komunikasi yang efektif untuk merealisasikan harapan dan tujuan mereka bersama.
Ketiga, mentalitas aparatur yang berdasarkan pada pembenaran patron-client relationships menyebabkan rakyat tidak berdaya. Selama ini rakyat harus tunduk kepada penguasa. Hal ini malah bersifat eksploitatif. Contoh berbagai kasus yang terjadi selama Orde Baru dan tampaknya sekarang masih berlanjut adalah implementasi kebijakan khususnya di bidang perekonomian yang hanya menguntungkan beberapa pihak. Akibatnya, jika beberapa aktor ekonomi nasional ini ambruk, maka berdampak pada ambruknya sistem tata ekonomi seperti yang terjadi saat ini. Singkatnya, demonstrasi muncul sebagai luapan emosi banyak orang yang terlalu lama terpendam dan tidak mempunyai sarana efektif untuk menyalurkan permasalahannya.

2.4  Tujuan dan Dampak aksi Demonstrasi
Tujuan dari aksi Demonstrasi bermacam-macam, tergantung jenis kepentingannya. Tapi secara garis besarnya, salah satu tujuan dari demonstrasi adalah sebagai berikut:
a.       Menyampaikan aspirasi atau pendapat
b.      Menuntut hak, perubahan, dan perbaikan
c.       Menyampaikan penolakan  atau protes terhadap suatu kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
Selain tujuan tersebut, juga dapat kita lihat dampak dari berbagai aksi yang terjadi di kota-kota besar hingga daerah-daerah di Indonesia, mulai dari dampak positif seperti adanya perubahan  dan perbaikan hingga dampak negatif yang diakibatkan karena demonstrasi sudah kontraproduktif dari tujuan aksi sebenarya. Pasalnya sudah membuat kemacetan berkepanjangan, kerusakan, kerugian material, psikis, dan bahkan memakan banyak korban jiwa.





BAB III
PENUTUP


3.1 Simpulan
            Sistem demokrasi di Indonesia perlu ditata kembali karena tidak sesuai dengan arti dari demokrasi itu sendiri, yaitu pemerintahan berada di tangan rakyat, dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun kenyataannya, banyak suara rakyat yang terabaikan sehingga muncul aksi demonstrasi untuk menuntut hak.
            Aksi yang  dilakukan pada dasarnya bertujuan untuk menuntut hak, perubahan, dan penolakan  terhadap suatu kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Namun akhir-akhir ini aksi yang dilakukan sering berujung anarkis bahkan menimbulkan kerugian, baik itu kerugian material maupun jiwa.

3.2 Saran
Memang, demonstrasi bukanlah hal yang salah untuk dilakukan oleh mahasiswa, namun, kita harus berpikir, apakah demonstrasi yang kita lakukan ini ada esensinya? Ada tujuannya? Dan apakah tujuan itu dapat terlaksana nantinya kalau kita sudah turun ke jalan? Intinya, janganlah kita kita menyia-nyiakan waktu kita. Orangtua kita memberikan kesempatan kuliah bagi kita, atau bagi kalian yang bekerja untuk membiayai kuliah sendiri, apakah kita mau membuang kesempatan dari orangtua, atau uang hasil kerja keras kita untuk kuliah dengan mati sia-sia? Kita ambil kemungkinan paling buruk, jika kita meninggal dunia atau luka berat karena demonstrasi yang berujung anarkis, apakah kita mau mengambil risiko tersebut?
Jika demonstrasi yang kita lakukan seperti pada tahun 1998 yang benar-benar membuahkan hasil, tentunya itu tidak sia-sia, jikalau kita meninggal dunia, kita meninggal dunia sebagai pahlawan. Demonstrasi, jika kita lakukan sekarang, nampaknya sudah tidak relevan lagi, karena memang belum ada sesuatu yang harus betul-betul diperjuangkan. Janganlah mahasiswa melakukan demonstrasi hanya untuk kesenangan tersendiri berada di jalan dan merasa superior, dan ujung-ujungnya adalah kekerasan, anarkisme dan pertengkaran. Lebih baik kita, sebagai mahasiswa belajar dengan sebaik-baiknya untuk menambah pengetahuan, dan ketika kita ingin menyalurkan aspirasi kita, lebih baik lewat media tulisan saja, sehingga kita menyuarakan aspirasi kita menggunakan otak, bukan sekadar di mulut saja.





DAFTAR PUSTAKA


Kaelan, 2009, Filsafat Pancasila, Paradigma, Yogyakarta
Satriya, Bambang, 2009, Pendidikan Kewarganegaraan, Nirmana media, Jakarta
Darmadiharjo, Darji, 1981, Santiaji Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya
Tim ICCE UIN Jakarta, 2003, Pendidikan kewarganegaraan, Prenada Media, Jakarta
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Sample text

Sample Text

Sample Text