DEMONSTRASI
DAN GERAKAN DEMOKRATISASI
DI
INDONESIA
Dosen Pembimbing:
Zainal Habib,M.Hum
Oleh:
Rohman
Afandi (11410084)
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERITAS ISLAM NEGERI (UIN)
MAULANA
MALIK IBRAHIM MALANG
2011
KATA
PENGANTAR
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin,
puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena hanya dengan rahmat dan kasihnya tugas
makalah ini bisa terselesaikan. Keagungan dan kebesaran Muhammad SAW. Sebagai
pembangun jalan humanisme universal,
nabi yang diakui kebijaksanaan dan kearifannya dalam alur sejarah kemanusiaan
sebagai pembawa kedamaian di muka bumi, semoga kesejahteraan dan keselamatan
Allah SWT. limpahkan kehadirat nabi Muhammad SAW. Beserta keluarga dan
sahabatnya, yang telah mempertaruhkan segala ni’mat yang diberikan Allah guna
menggeser dekadensi moral dengan Nur Ilahi untuk mempercerah peran manusua di
muka bumi.
Makalah
ini ditulis untuk memenuhi tugas matakuliah Filsafat pancasila yang dibimbing
oleh Bapak Zainal Habib, M.Hum selaku dosen pembina dengan judul “DEMONSTRASI
DAN GERAKAN DEMOKRATISASI DI INDONESIA”. Dan kami mengucapkan terimakasih
kepada beliau atas penjelasan serta pengarahannya sehingga kami dapat
menyelesaikan tugas makalah ini.
Kami
selaku penulis mohon maaf apabila dalam penyusunan makalah ini banyak terdapat
penulisan kata yang salah dan kurang efektif serta penyusunan kalimat yang
kurang sesuai. Maka dari itu, kritik dan saran sangat kami harapkan untuk
kesempurnaan karya kami selanjutnya.
Malang,
Desember 2011
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR................................................................................... ....... ii
DAFTAR ISI ......... iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang................................................................................. 1
1.2 Rumusan Masalah............................................................................ 1
1.3 Tujuan............................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Demokrasi
Di Indonesia................................................................... 2
2.2 Gerakan
Mahasiswa Dan Munculnya Aksi Demonstrasi................. 4
2.3 Faktor Penyebab Timbulnya Aksi
Demonstrasi............................... 6
2.4 Tujuan Dan
Dampak Aksi Demonstrasi........................................... 7
BAB
III PENUTUP
3.1 Simpulan........................................................................................... 8
3.2 Saran................................................................................................. 8
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 10
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Demokrasi
yang ada dalam suatu negara yaitu pemerintahan berasal dari rakyat.
Pemerintahan dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun jika
kita teliti lebih detail sistem demokrasi yang berada di suatu Negara, terutama
di Indonesia masih belum mencerminkan makna dari demokrasi itu sendiri.
Pasalnya masih banyak terjadi aksi-aksi demonstrasi dimana-mana, dari kota-koat
besar hingga daerah-daerah terpencil di Indonesia. Hal tersebut membuktikan
bahwa tedapat kekurangan pada sistem demokrasi yang ada.
Munculnya aksi-aksi demonstrasi tersebut tidak luput dari
yang namanya peran aktif dari mahasiswa. Dalam hal ini, mahasiswa merupakan
gerakan yang paling peka dan paling kritis dalam menanggapi setiap permasalahan
yang terjadi dalam pemerintahan dan Negara. Apabila dirasa ada sesuatu yang
melenceng atau tidak beres dalam pemerintahan, mahasiswa pasti segera turun ke
jalan, melakukan aksi demonstrasi untuk menyuarakan perubahan dan perbaikan.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Demokrasi yang ada di Indonesia?
2.
Bagaimana Gerakan Mahasiswa dan munculnya aksi Demonstrasi?
3.
Apa faktor-faktor yang menjadi penyebab timbulnya aksi Demonstrasi?
4.
Apa tujuan dan dampak dari aksi Demonstrasi?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui Demokrasi yang ada di Indonesia
2.
Mengetahui Gerakan Mahasiswa dan munculnya aksi Demonstrasi
3.
Mengetahui faktor-faktor penyebab
timbulnya aksi Demonstrasi
4.
Mengetahui tujuan dan dampak dari aksi Demonstrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Demokrasi di
Indonesia
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani,
yaitu Demos dan Cratein. Demos berarti rakyat, dan Cratein berarti
pemerintahan. Jadi, menurut bahasa asalnya, Demokrasi adalah pemerintahan yang
berasal dari rakyat. Pemerintahan dijalankan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Dalam demokrasi, suara rakyat sangat diperhitungkan dan menjadi
bagian dalam pemerintahan itu sendiri.
Pemerintahan demokratis membutuhkan
kultur demokasi untuk membuatnya performed (eksis dan tegak). Kultur demokrasi
itu berada dalam masyarakat itu sendiri. Sebuah pemerintahan yang baik dapat
tumbuh dan stabil bila masyrakat pada umumnya punya sikap positif dan proaktif
terhadap norma-norma dasar demokrasi. Karena itu harus ada keyakinan yang luas
di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding
dengan sistem lainnya (Saiful Mujani: 2002).
Negara kita, Indonesia juga menganut
paham demokrasi. Rakyat sangat berperan penting dalam pemerintahan, banyak
sekali keputusan pemerintah yang berdasarkan keinginan ataupun pendapat rakyat.
Demokrasi yang pernah diterapkan di Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pelaksanaan
demokrasi yang berkembangan di Indonesia diawali dengan demokrasi liberal. Hal
ini ditandai dengan lahirnya maklumat pemerintah (wakil presiden RI) Nomor X
tanggal 3 November 1945, tentang anjuran pendirian partai-partai politik. Ciri
umum demokrasi liberal , antara lain adanya mayoritas dan minoritas, penggunaan
sistem oposisi, serta multipartai.
2.
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Pelaksanaan
demokrasi terpimpin memiliki kecendrungan, bahwa semua keputusan hanya berada
pada pemimpin besar revolusi Presiden RI Soekarno yang mengakibatkan rusaknya
tatanan kekuasaan Negara. Ciri umum demokrasi terpimpin antara lain, sebagai
berikut.
a.
Adanya gotong royong
b.
Tidak mencari kemenangan atas
golongan lain
c.
Selalu mencari sintesa untuk
melaksanakan amanat partai dan rakyat
d.
Melarang propaganda anti Nasakom
dan menghendaki konsultasi sesama aliran progresif revolusioner.
3.
Demokrasi Pancasila (1966-1998)
Demokrasi pancasila merupakan paham
demokrasi yang berdasarkan “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan/perwakilan”, dilaksanakan dengan rahmat tuhan yang Maha
Esa, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang adil serta beradab,
dan selalu memelihara persatuan bangsa untuk mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Cirri-ciri umum demokrasi pancasila adalah sebagai
berikut:
a.
Mengutamakan musyawarah untuk
mencapai mufakat
b.
Mengutamakan kepentingan Negara
dan masyarakat
c.
Tidak memaksakan kehendak
d.
Selalu diliputi oleh semangat
kekeluargaan
e.
Adanya rasa tanggung jawab dalam
melaksanakan hasil musyawarah
f.
Dilakukan dengan akal sehat sesuai
hati nurani yang luhur
g.
Keputusan dapat dipertanggungjawabkan
secara moral kepada tuhan yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan
keadilan.
Dalam pelaksanaan demokrasi pancasila pada masa Orde
Baru, masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umuim demokrasi
pancasila yang sesungguhnya. Hal tersebut dikarenakan kekuasaan presiden yang
begitu dominan, baik dalam suprastruktur maupun infrastruktur sistem politik
ketatanegaraan kita.
4.
Demokrasi Pancasila (Era
Reformasi)
Demokrasi pancasila pada era reformasi memiliki
pengertian sama dengan demokrasi pancasila sebelumnya. Akan tetapi, ciri
demokrasi pancasila pada era reformasi ini lebih ditekankan pada aspek berikut.
a.
Penegakan kedaulatan rakyat dengan
memberdayakan pengawasan oleh lembaga Negara, lembaga politik, dan lembaga
kemasyarakatan
b.
Pembagian dan pendelegasian secara
tegas wewenang kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif
c.
Penghormatan kepada keberagaman
asa, ciri, aspirasi, dan program partai politik yang multipartai.
Namun kenyataannya dapat
kita lihat dan rasakan bersama bahwa demokrasi di Indonesia belum sesuai dengan
pengertian demokrasi tersebut, dan harus mencari kerangka yang tepat untuk
kehidupan berdemokrasi. Pasalnya, demokrasi di Indonesia masih harus ditata
karena pada dasarnya kebebasan tetap harus menghormati hukum, aturan, dan
pranata sosial yang ada.
Banyak fenomena yang menunjukkan
demokrasi di tanah air perlu dibenahi seperti politik uang dalam berbagai
pemilihan, baik itu pemilihan kepala daerah, hingga pemilihan presiden, dan
legislatif. Banyak orang yang kurang pandai memimpin suatu daerah karena jalur
partai. Karena itu penting kaderisasi yang baik dan profesional dalam partai. Selain
itu, hal tersebut juga karena tidak
adanya check and balances (keseimbangan) antara eksekutif, legislatif,
dan yudikatif , bukan 50-50, tetapi
malah lebih condong pada legislatif.
Berbagai upaya yang dilakukan
pemerintah untuk meningkatkan stabilitas politik, ekonomi, hukum, dan sosial
budaya dipandang masih belum mampu mengimbangi rasa kebebasan dan keterbukaan
demokrasi yang berkembang di masyarakat.
2.2 Gerakan Mahasiswa dan Munculnya
Aksi Demonstrasi
Mahasiswa dan gerakannya sudah lama
menjadi pokok bahasan bagi hampir semua kalangan masyarakat, terutama dalam
konteks kepekaannya dalam merespon masalah-masalah sosial politik yang terjadi
dan berkembang di tengah masyarakat. Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan
mahasiswa seakan tidak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya penghilangan
atau penghapusan kegiatan politik yang dilakukan oleh sekelompok penguasa. Terlebih
lagi, ketika maraknya praktek-praktek ketidak adilan, pembodohan, dan
penindasan terhadap rakyat kecil atas hak-hak yang dimilikinya. Kehadiran
gerakan mahasiswa yang menjembatani aspirasi rakyat dalam situasi yang demikian
itu memang sangat dibutuhkan sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik
rakyat dan pembelaan atas konflik-konflik yang terjadi pada penguasa. Pembelaan
yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya penguatan suara rakyat maupun
tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam
memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak
mengacu pada panggilan nurani atas kepeduliannya yang mendalam terhadap
lingkungannya serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan
kualitas hidup bangsanya.
Dengan
demikian, semua bentuk perlawanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa lebih
merupakan kerangka melakukan koreksi atau kontrol atas perilaku-perilaku
politik penguasa yang dirasa telah mengalami pemutar balikan fakta dan jauh
dari komitmen awalnya dalam melakukan serangkaian perbaikan bagi kesejahteraan
hidup rakyatnya. Oleh sebab itu, peranannya menjadi begitu penting dan berarti
ketika berada di tengah masyarakat. Jadi, dapat kita tarik sebuah simpulan bahwa
perubahan sosial yang terjadi di Indonesia atau bahkan negara-negara lain di
dunia sebagian besar dipicu dan dipelopori oleh adanya gerakan perlawanan dari
mahasiswa.
Selain
itu, yang terbesit dalam pikiran kita saat membahas tentang mahasiswa adalah
aksi demonstrasi, atau yang sering kita sebut dengan unjuk rasa. Karena
mahasiswa juga identik dengan demonstrasi. Demonstrasi atau gerakan rakyat,
merupakan hal yang sudah wajar terjadi di negara-negara yang menganut paham
demokrasi. Bahkan bagi kita demokrasi tanpa demonstrasi, merupakan sesuatu yang
aneh. Apalagi ketika suatu pemerintahan dirasa tidak baik atau melenceng dari
jalannya, mahasiswa adalah gerakan yang paling kritis dan segera melakukan
demonstrasi ke jalan untuk menuntut terjadinya perubahan. Pokoknya setiap ada
sesuatu yang tidak beres di pemerintahan, mahasiswa pasti turun tangan dan
segera turun ke jalan untuk menyuarakan perbaikan.
Disamping itu, jika kita teliti lebih
detail, dulu, mahasiswa melakukan demonstrasi dan melakukan perjuangan untuk
mengganti orde baru dengan reformasi, karena memang itu adalah suatu hal yang
harus diperjuangkan. Mereka berdemo karena memang sesuatu yang mereka
demonstrasikan adalah sesuatu yang sampai titik darah penghabisan harus
diperjuangkan, karena kita tidak mungkin bertahan terus menerus di bawah
tekanan orde baru.
Namun demonstrasi yang mahasiswa
lakukan dewasa ini, lebih identik dengan kekerasan atau aksi anarkisme. Karena
demonstrasi yang dilakukan mahasiswa itu identik dengan kekerasan dan
anarkisme, ada beberapa universitas di Jakarta yang melarang mahasiswanya turun
ke jalan dan melakukan demonstrasi. Jika ketahuan melakukan demonstrasi,
mahasiswa tersebut dapat saja langsung di drop out oleh pihak kampus.
2.3 Faktor Penyebab Timbulnya Aksi Demonstrasi
Saat ini hampir bagi semua orang
demonstrasi dipandang dan diyakini sebagai satu-satunya cara efektif dalam
mewujudkan aspirasi rakyat. Meskipun aksi demonstrasi itu dinilai tidak lagi
eksklusif di kalangan mahasiswa dan kampus, namun harus kita akui bahwa
demonstrasi sudah merembes ke tingkat politik lokal seperti di kawasan
pedesaan, kecamatan maupun tingkat pemerintahan daerah lainnya. Penolakan
terhadap pilkades, tuntutan akan harus mundurnya para kepala desa, camat atau
bupati merupakan bukti ekspansi atau perluasan tren demonstrasi di kalangan
masyarakat.
Terdapat tiga prakondisi dasar kenapa demonstrasi
muncul sebagai primadona dalam penyelesaian masalah sosial dan pemerintahan.
Pertama, ketidak-sensitifan para pemegang kekuasaan, administrator dan
birokrasi dalam merespon aspirasi serta opini publik. Mereka yang sudah duduk
dalam kekuasaan justru berpikir bahwa merekalah yang lebih mengetahui keinginan
rakyat. Mereka memandang pendapat masyarakat hanya sekedar asesoris belaka atau
bahkan tidak penting untuk dipertimbangkan secara matang. Akibatnya adalah
muncul perilaku arogansi kekuasaan yang berlebihan.
Kedua, masyarakat terlalu lama hidup
dalam ketertekanan utamanya dari segi konteks politik. Masyarakat tidak lagi
mempunyai saluran komunikasi yang efektif untuk merealisasikan harapan dan
tujuan mereka bersama.
Ketiga, mentalitas aparatur yang
berdasarkan pada pembenaran patron-client relationships menyebabkan rakyat tidak
berdaya. Selama ini rakyat harus tunduk kepada penguasa. Hal ini malah bersifat
eksploitatif. Contoh berbagai kasus yang terjadi selama Orde Baru dan tampaknya
sekarang masih berlanjut adalah implementasi kebijakan khususnya di bidang
perekonomian yang hanya menguntungkan beberapa pihak. Akibatnya, jika beberapa
aktor ekonomi nasional ini ambruk, maka berdampak pada ambruknya sistem tata
ekonomi seperti yang terjadi saat ini. Singkatnya, demonstrasi muncul sebagai
luapan emosi banyak orang yang terlalu lama terpendam dan tidak mempunyai
sarana efektif untuk menyalurkan permasalahannya.
2.4
Tujuan dan Dampak aksi Demonstrasi
Tujuan dari aksi Demonstrasi
bermacam-macam, tergantung jenis kepentingannya. Tapi secara garis besarnya,
salah satu tujuan dari demonstrasi adalah sebagai berikut:
a. Menyampaikan
aspirasi atau pendapat
b. Menuntut
hak, perubahan, dan perbaikan
c. Menyampaikan
penolakan atau protes terhadap suatu
kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
Selain
tujuan tersebut, juga dapat kita lihat dampak dari berbagai aksi yang terjadi
di kota-kota besar hingga daerah-daerah di Indonesia, mulai dari dampak positif
seperti adanya perubahan dan perbaikan
hingga dampak negatif yang diakibatkan karena demonstrasi sudah kontraproduktif
dari tujuan aksi sebenarya. Pasalnya sudah membuat kemacetan berkepanjangan,
kerusakan, kerugian material, psikis, dan bahkan memakan banyak korban jiwa.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Simpulan
Sistem demokrasi
di Indonesia perlu ditata kembali karena tidak sesuai dengan arti dari
demokrasi itu sendiri, yaitu pemerintahan berada di tangan rakyat, dijalankan
dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun kenyataannya, banyak suara
rakyat yang terabaikan sehingga muncul aksi demonstrasi untuk menuntut hak.
Aksi yang
dilakukan pada dasarnya bertujuan
untuk menuntut hak, perubahan, dan penolakan
terhadap suatu kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Namun
akhir-akhir ini aksi yang dilakukan sering berujung anarkis bahkan menimbulkan
kerugian, baik itu kerugian material maupun jiwa.
3.2 Saran
Memang, demonstrasi bukanlah hal yang
salah untuk dilakukan oleh mahasiswa, namun, kita harus berpikir, apakah
demonstrasi yang kita lakukan ini ada esensinya? Ada tujuannya? Dan apakah
tujuan itu dapat terlaksana nantinya kalau kita sudah turun ke jalan? Intinya,
janganlah kita kita menyia-nyiakan waktu kita. Orangtua kita memberikan
kesempatan kuliah bagi kita, atau bagi kalian yang bekerja untuk membiayai
kuliah sendiri, apakah kita mau membuang kesempatan dari orangtua, atau uang
hasil kerja keras kita untuk kuliah dengan mati sia-sia? Kita ambil kemungkinan
paling buruk, jika kita meninggal dunia atau luka berat karena demonstrasi yang
berujung anarkis, apakah kita mau mengambil risiko tersebut?
Jika demonstrasi yang kita lakukan
seperti pada tahun 1998 yang benar-benar membuahkan hasil, tentunya itu tidak
sia-sia, jikalau kita meninggal dunia, kita meninggal dunia sebagai pahlawan.
Demonstrasi, jika kita lakukan sekarang, nampaknya sudah tidak relevan lagi,
karena memang belum ada sesuatu yang harus betul-betul diperjuangkan. Janganlah
mahasiswa melakukan demonstrasi hanya untuk kesenangan tersendiri berada di
jalan dan merasa superior, dan ujung-ujungnya adalah kekerasan, anarkisme dan
pertengkaran. Lebih baik kita, sebagai mahasiswa belajar dengan sebaik-baiknya
untuk menambah pengetahuan, dan ketika kita ingin menyalurkan aspirasi kita,
lebih baik lewat media tulisan saja, sehingga kita menyuarakan aspirasi kita
menggunakan otak, bukan sekadar di mulut saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Kaelan, 2009, Filsafat
Pancasila, Paradigma, Yogyakarta
Satriya, Bambang, 2009,
Pendidikan Kewarganegaraan, Nirmana media, Jakarta
Darmadiharjo, Darji,
1981, Santiaji Pancasila, Usaha Nasional, Surabaya
Tim ICCE UIN Jakarta,
2003, Pendidikan kewarganegaraan, Prenada Media, Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar